JUDUL
“ Perbandingan Produk dalam VS
produk luar negeri “
Nama : Sugerman
Kelas : 1
EB 24
NPM : 27212174
Tugas/Tulisan : Tugas
ke – 2
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012/2013
A B S T R
A K
Tulisan ini dibuat
untuk mengulas berbagai aspek khususnya tentang Perbandingan produk lokal vs
produk luar negeri, sebenarnya bukan hanya perbandingan tetapi penjelasan
khusus tentang pengaruh dampak atas persaingan produk luar. Namun persaingan
luar negeri sangat berpengaruh pada penambahan devisa pendapatan negara.
Tulisan ini dibuat atas
banyaknya bukti dan peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di indonesia. Dalam
tulisan ini saya menyajikan informasi berupa daya saing yang terjadi akibat
produk lokal dan produk luar, selain itu peranan pemerintah atas persaingan
produk lokal vs produk luar. Untuk lebih jelasnya sudah ada ditulisan saya
dibawh ini.
LANDASAN
TEORI
Perdagangan internasional
adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah
suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah
terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra,
Amber Road),
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan multinasional.
Teori perdagangan internasional
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu,
kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
B A B I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Pada era pasar global ini, banyak negara yang
berlomba-lomba untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Sebagai Negara
berkembang, Indonesia pun turut serta dalam upaya meningkatan pertumbuhan
ekonomi dalam negeri. Pertumbuhan ekonomi ini diwarnai dengan perubahan
lingkungan yang cepat dan perkembangan tekonologi informasi yang pesat.
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997-1998
telah membuka kesadaran akan pentingnya makna ketergantungan antara suatu
Negara terhadap Negara lain yang membentuk suatu liberalisasi perdagangan
dengan wujud perdagangan bebas, perdagangan bebas dapat juga didefinisikan
sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah)
dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang
berada di negara yang berbeda. Hal ini, liberalisasi perdagangan mempunyai
pengaruh langsung terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Indonesia.
Liberalisasi perdagangan bertujuan meningkatkan perdagangan antar Negara
anggota ASEAN (intra-ASEAN trade), dan menarik lebih banyak
penanaman modal asing (PMA).
Perkembangan ekonomi Indonesia dewasa ini menunjukkan
semakin terintegrasi dengan perekonomian dunia. Hal ini merupakan konsekuensi
dari dianutnya sistem perekonomian terbuka yang dalam aktivitasnya selalu
berhubungan dan tidak lepas dari fenomena hubungan internasional. Adanya
keterbukaan perekonomian ini memiliki dampak pada perkembangan neraca
pembayaran suatu negara yang meliputi arus perdagangan dan lalu lintas modal
terhadap luar negeri suatu negara. Saat perdagangan bebas diberlakukan,
perdagangan luar negeri Indonesia justru memperlihatkan data yang
mengkhawatirkan. Nilai ekspor Indonesia sepanjang 2009 merosot cukup tajam,
yakni sampai 14,98 persen dibanding 2008
B
A B II
PEMBAHASAN
1.1
Daya saing produk dalam negeri atas
produk luar negeri
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity
Description and Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs
Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara
tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas
dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang
diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda (Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas). Perdagangan bebas merupakan suatu kegiatan jual
beli produk antar negara tanpa adanya kerumitan aturan atau birokrasi
yang mengatur perdagangan bebas itu didalam suatu Negara. Sehingga, suatu
Negara, perusahaan, atau perorangan sekalipun dapat menjual produk yang
diciptakannya di luar negeri. Begitu pula sebaliknya, Negara lainpun dapat
menjual produknya didalam negeri sehingga komsumen dapat mendapatkan barang –
barang kualitas internasional dengan mudah dan dengan harga yang relatif
terjangkau. Hal ini termasuk salah satu dampak dari globalisasi yang semakin marak
saat ini.
Globalisasi
adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh
dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan
bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin
sempit. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan
terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi,
batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi
nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi
perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri
ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang
masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Seperti itulah gambaran
tentang perdagangan bebas yang saat ini dianut oleh Indonesia dan negara-negara
lainnya.
Nyatanya
adanya perdagangan bebas dapat memberikan keuntungan ataupun kerugian bagi
negara yang menjalankannya. Keuntungan bagi negara dan para pelaku perdagangan
bebas pada umumnya didapat karena produk yang dihasilkan mampu menembus pasaran
global, sebagian adalah produk-produk yang dapat merajai pasar global.
Keuntungan yang dicapai tersebut tidak lain karena kuatnya daya saing
produk-produk yang diciptakan sehingga dapat menembus pasar global. Sebaliknya,
dalam perdagangan bebas kerugian akan dialami oleh suatu negara yang masuk
dalam perdagangan bebas apabila produk dalam negara tersebut tidak mampu
bersaing didalam pasar global, dengan kata lain produk dalam negeri kalah
dengan produk impor yang memiliki nama besar atau yang lebih terkenal. Seperti
yang dijelaskan salah satu sumber bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan perdagangan bebas. Pertama, Industri sangat
mempengaruhi dalam perdagangan bebas global. Kalangan industri telah berulang
kali mengemukakan bahwa rendahnya daya saing industri disebabkan oleh
permasalahan seperti keterbatasan suplai energi dan biaya yang tidak bersaing,
sistem dan aturan ketenagakerjaan tidak terkait produktivitas, infrastruktur
jalan dan pelabuhan, prosedur kepabeanan serta kinerja birokrasi yang
menghambat arus barang, akses pendanaan terbatas dan bunga kredit yang tidak
bersaing, hingga persaingan di pasar yang tidak fair. Kedua, merek ternama
masih menjadi gantungan karena membuat merek sendiri tidak mudah, dibutuhkan
banyak promosi yang memakan biaya besar.
Dari
gambaran perdagangan bebas dan faktor-faktor penunjang keberhasilan perdagangan
bebas diatas, akan dibahas bagaimana produk-produk dalam negeri berjuang untuk
mampu bersaing dalam pusaran perdagangan bebas yang semakin marak saat ini baik
daya saing produk dalam negeri yang lemah maupun produk-produk dalam negeri
yang memiliki daya saing yang cukup tinggi didalam pasar global.
Indonesia
banyak memiliki produk dan jasa unggulan yang berdaya saing internasional,
namun sayangnya pasar global kurang mengenal merek-merek produk tersebut.
Indonesia memiliki produk-produk unggulan seperti makanan, klinik kecantikan
hingga fashion dengan kualitas baik, sayangnya sangat sedikit merek lokal yang
berhasil di pasar internasional. Hal ini juga tidak lepas dari peran UKM (Usaha
Kecil Mikro) sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia, kemampuan daya
saing pelaku usaha kecil mikro (UKM) Indonesia dalam perdagangan ekspor dinilai
masih sangat minim. Daya saing global yang rendah dari UKM dapat menjadi
hambatan serius bagi UKM. Tidak hanya untuk menembus pasar global bahkan untuk
memenangi persaingan dengan barang impor di pasar domestik juga akan berat.
Berdasar data yang dirilis APEC, Indonesia menempati posisi terakhir untuk daya
saing UKM, persoalan yang paling utama yang dihadapi UKM Indonesia adalah
lemahnya penggunaan fasilitas internet, dan penguasaan teknologi. Sementara,
berdasar data BPS, lanjut Tulus, hambatan utama yang dihadapi UKM di Indonesia
adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Dari data tersebut yang
diberikan BPS dapat disimpulkan bersama APEC bahwa kesulitan pemasaran yang
dihadapi UKM diperkirakan karena lemahnya penggunaan fasilitas internet, dan
penguasaan teknologi.
Selain
alasan diatas, produk impor juga menjadi salah satu hambatan produk lokal/
dalam negeri untuk Go Global. Pasalnya impor produk konsumsi meningkat
mengindikasikan produk lokal berkurang digunakan, termasuk mudahnya ditemukan
produk impor hingga diseluruh pelosok daerah. Membanjirnya produk impor
tersebut terlihat hadirnya berbagai macam produk mulai dari buah-buahan,
makanan ringan, hingga mainan anak-anak.
Ditambah
lagi pada januari 2010 yang lalu Indonesia telah menandatangani perjanjian
ASEAN Forum Trade Agreement – China sebagai bagian dari program pasar bebas
menjadi salah satu ancaman produk Indonesia adalah membanjirnya produk-produk
China. Produk-produk China yang masuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah.
Tentu saja konsumen akan memilih produk-produk yang murah meskipun dengan
kualitas yang sedang. Namun dalam jangka panjang justru akan mengancam produk
dalam negeri. Hal ini tentu menghambat berkembangnya produk dalam negeri untuk
tetap eksis dalam pasaran global. Hal ini diperkuat olah hasil survei
Kementrian Perindustrian menyimpulkan pemberlakuan ASEAN-China Free Agreement
(ACFTA) telah menciutkan pasar produksi produk-produk dalam negeri. Produk
elektronik asal China yang terlaris adalah jenis laptop dan telepon seluler
(ponsel). Total nilai impornya Rp 52 triliun di tahun 2011. Data dari
Kementrian Perindustrian menunjukkan, selama periode 2007-2011, impor produk
elektronik China mengalami pertumbuhan hingga 51,4 persen. Laptop dan ponsel
mendominasi produk impor tersebut. Impor laptop memberikan kontribusi
terbesar yakni sekitar 1 miliar dolar AS atau (Rp 9 triliun) atau naik 15,04
persen dari hasil tahun 2010. Produk-produk impor lainnya, seperti radio,
telegraf, hardisk, dan berbagai komponen komputer juga ikut mengalami kenaikan,
dan akibatnya impor produk China langsung membanjiri pasar lokal antaran beluum
adanya tameng pelindung non tarif dan juga industri dalam negeri mengalami
penurunan penjualan. Tentu saja hal tersebut menurunkan eksistensi daya saing
produk-produk dalam negeri dikancah pasaran global.
1.2
Pengaruh pola persaingan luar negeri
atas perekonomian indonesia
Perdagangan luar negeri atau perdagangan internasional
merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk disuatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
disini adalah individu satu dengan individu yang lain, antar individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi
yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia saat ini.
Dibukanya suatu perekonomian Indonesia terhadap
hubungan luar negeri mempunyai konsekuensi yang luas terhadap perekonomian
dalam negeri. Konsekuensi ini mencakup aspek ekonomis maupun nonekonomis.
Dua konsekuensi penting dari
perdagangan yaitu :
·
Adanya manfaat perdagangan
·
Adanya
kecenderungan ke arah spesialisasi dalam produksi barang-barang yang memiliki
keunggulan komparatif.
Setiap negara dalam melakukan perdagangan
internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negatif terhadap
perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian negara tiap
negara berbeda-beda.
Dampak
positif dari perdagangan internasional antara lain :
·
Kegiatan produksi dalam negeri
menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·
Mendorong pertumbuhan ekonomi
negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
·
Menambahkan devisa negara melalui
bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
·
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan
munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak
dengan waktu yang singkat.
·
Melalui impor, kebutuhan dalam
negara dapat terpenuhi.
·
Memperluas lapangan kerja dan kesempatan
masyarakat untuk berkerja.
·
Mempererat hubungan persaudaraan dan
kerjasama antar negara.
Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain :
·
Barang-barang produksi dalam negeri
terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri
yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
·
Munculnya ketergantungan
dengan negara maju.
·
Terjadinya persaingan yang tidak
sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
·
Bila tidak mampu bersaing maka
pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya
pengangguran dalam negeri.
ASPEK
EKONOMIS
Pengaruh ekonomis dari perdagangan
luar negeri terhadap perekonomian dalam negeri
digolongkan menjadi 3 kelompok,
yaitu:
1.
Pengaruh-pengaruh pada konsumsi
(consumption effects)
Pengaruh utama dari perdagangan
terhadap pola konsumsi ada 2 yaitu :
a)
Transformasi, yaitu
proses pengubahan barang-barang dalam negeri menjadi barang-barang lain yang
bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Konsep transformasi mencakup ;
·
Transformasi melalui produksi Yaitu
memasukkkan sumber-sumber ekonomi (input) ke dalam pabrik-pabrik dan proses
produksi lain untuk menghasilkan barang-barang akhir (output).
·
Transformasi melalui perdagangan Yaitu
menukarkan suatu barang dengan barang lain yang lebih kita butuhkan. Keduanya
akan mencapai hasil yang sama yaitu mengubah satu barang menjadi barang lain
yang di anggap lebih bernilai atau lebih di butuhkan.
Dalam ekonomi, proses transformasi bagi masyarakat
menjadi dua macam yaitu peroses produksi dan proses perdagangan atau
pertukaran. Inilah sumber dari kenaikan pendapatan rill masyarakat dari
perdagangan luar negri yaitu adanya kemungkinan yang lebih luas dan lebih
menguntungkan untuk mentransfomasikan sumber-sumber ekonomi dalam negri menjadi
barang-barang yang dibutuhkan masyarakat.
ASPEK
NON-EKONOMIS
Aspek ekonomi hanyalah salah satu aspek dari hubungan
internasional meskipun mungkin merupakan aspek yang sangat penting, kalau tidak
yang paling penting. Oleh sebab itu bentuk dan pola hubungan luar negeri yang
baik bagi suatu negara tidak bisa ditentukan oleh para ekonom saja.
Kebijaksanaan luar negri yang baik adalah apabila terdpat sinkronisasi
(keterkaitan) dan keseimbangan antara aspek ekonominya dan aspek-aspek lain
seperti, aspek kultular,aspek politik,dan aspek militer. Pengaruh pembukaan
hubungan luar negri terhadap kebudayaan terhadap kehidupan politik dan strategi
militer bagi negara adalah sangatlah luas dan komplek. Oleh sebab itu bukanlah
suatu pelanggaran etika propesi apabila ekonom juga ikut berbicara mengenai
aspek ekonomis dari kebijaksanaan luar negri, politik luar negri, dan strategi
militer luar negeri.
1.3
Manfaat dan faktor pendorong persaingan
·
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak
faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
·
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi Sebab utama kegiatan perdagangan luar
negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi.
Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama
jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik
apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·
Memperluas
pasar dan menambah keuntungan Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga
produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat
menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk
tersebut keluar negeri.
·
Transfer teknologi modern Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang
lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Faktor pendorong
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
·
Untuk
memenuhi kebutuhan barang danØ
jasa dalam negeri
·
Adanya
perbedaan kemampuanØ
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
·
Adanya
perbedaan keadaan sepertiØ sumber daya alam, iklim, tenaga
kerja, budaya,
dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya
kesamaan selera terhadapØ
suatu barang.
1.4
Peranan perdagangan internasional atas
perekonomian indonesia
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol
adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran,
inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan,
pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting
dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran
dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak
bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah
perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi
mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika
aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu
dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya
perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk
dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan
modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan
internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang
berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat
produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan
peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan
kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan
itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara
eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika
barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara
eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara
importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir
B
A B III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perdagangan bebas dapat memberikan keuntungan ataupun
kerugian bagi negara yang menjalankannya. Keuntungan bagi negara dan para
pelaku perdagangan bebas pada umumnya didapat karena produk yang dihasilkan
mampu menembus pasaran global, sebagian adalah produk-produk yang dapat merajai
pasar global. Keuntungan yang dicapai tersebut tidak lain karena kuatnya daya
saing produk-produk yang diciptakan sehingga dapat menembus pasar global.
Sebaliknya, dalam perdagangan bebas kerugian akan dialami oleh suatu negara yang
masuk dalam perdagangan bebas apabila produk dalam negara tersebut tidak mampu
bersaing didalam pasar global, dengan kata lain produk dalam negeri kalah
dengan produk impor yang memiliki nama besar atau yang lebih terkenal.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
keberhasilan perdagangan bebas. Pertama, Industri sangat mempengaruhi dalam
perdagangan bebas global. Kedua, merek ternama masih menjadi gantungan karena
membuat merek sendiri tidak mudah, dibutuhkan banyak promosi yang memakan biaya
besar. Dalam upaya menembus pasar global hambatan utama yang dihadapi UKM di
Indonesia sebagai salah satu penopang perekonomian Indonesia adalah
keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Selain itu, produk impor juga
menjadi salah satu hambatan produk lokal/ dalam negeri untuk Go Global. Dengan
terus-menerus mendorong masyarakat untuk tidak membeli barang-barang impor dan
lebih diarahkan untuk menggunakan produk-produk dalam negeri, dampaknya pasti
akan sangat luar biasa.
Daftar Pustaka
ccd
BalasHapus