Rabu, 11 November 2015

JURNAL

ETIKA PROFESI AKUNTANSI
MEREVIEW JURNAL

                                    OLEH                         : SUGERMAN
                                    NPM                           : 27212174
                                    KELAS                       : 4 EB 22
                                    DOSEN                      : EARLY ARMEIN
                                    MATA KULIAH       : ETIKA PROFESI AKUNTANSI

  

  
 PENGARUH INDEPENDENSI , PROFESIONALISME, DAN ETIKA PROFESI TERHADAP KINERJA AUDITOR PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI
Pengarang : Kompiang Martina Dinata Putri & I.D.G Dharma Suputra
Penerbit    : ISSN: 2302-8556 E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 4.1 (2013): 39-53

Pendahuluan

            Audit atas laporan keuangan perusahaan oleh pihak ketiga sangat penitng untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan, sehingga memperoleh laporan keuangan yang dapat dipercaya oleh manajemen dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Salah satu kebijakan yang sering ditempuh oleh perusahaan adalah dengan melakukan audit terhadap laporan keuangan perusahaan dimana pihak independen sebagai pihak ketiga yaitu akuntan publik. Seorang akuntan publik yang profesional dapat dilihat dari hasil kinerja auditor dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk menghasilkan kinerja yang memuaskan seorang auditor harus memiliki sikap yang jujur atau independen dalam melaporkan hasil audit terhadap laporan keuangan (Trisnaningsih, 2007).  Independensi memiliki arti bahwa seorang akuntan publik harus jujur tidak hanya terhadap manajemen dan pemilik perusahaan, tetapi terhadap kreditur dan pihak lain yang dimana mereka meletakkan keyakinan pekerjaan mereka pada akuntan publik (Christiawan, 2002).
            Bagi akuntan publik keharusan memelihara atau mempertahankan sikap mental yang independen dalam rangka memenuhi tanggungjawab profesionalnya bukanlah satu-satunya hal yang esensial akan tetapi kepercayaan para pemakai laporan keuangan terhadap independensi akuntan publik juga merupakan hal yang sangat penting (Winarna, 2005).
Selain itu menurut Swanger et al. (2001) persaingan yang terjadi antar kantor akuntan publik telah menyebabkan stagnasi pendapatan audit, dalam upaya untuk mempertahankan pertumbuhan dan profitabilitas, perusahaan audit telah berusaha mencari alternatif sumber pendapatan dengan menawarkan berbagai jenis layanan profesional termasuk audit internal, ini tentunya dapat mengancam pada objektivitas dan independensi auditor yang telah mengalami kemunduran dari waktu ke waktu. Selain independensi sikap profesionalisme seorang auditor sangat berperan penting dalam pemeriksaan laporan keuangan perusahaan. Menurut Hudiwinarsih (2010) sikap profesional sering dinyatakan dalam literatur, profesionalisme berarti bahwa orang bekerja secara profesional.
            Sedangkan menurut penelitian Friska (2012) profesionalisme berarti bahwa auditor wajib melaksanakan tugas-tugasnya dengan kesungguhan dan kecermatan, sebagai seorang yang professional, auditor harus menghindari kelalaian dan ketidakjujuran. Jadi dapat disimpulkan apabila seorang auditor tidak memiliki atau telah kehilangan sikap profesionalismenya sebagai seorang auditor maka sudah dapat diyakini bahwa auditor tersebut tidak akan dapat menghasilkan hasil kinerja yang memuaskan dan dengan baik, maka dengan begitu kepercayaan dari masyarakat akan hilang begitu saja terhadap auditor tersebut. Oleh sebab itu sangatlah diperlukan sikap profesionalisme tersebut dalam menyelesaikan tugas – tugas dengan tepat waktu.
Selain independensi dan profesionalisme faktor yang berpengaruh terhadap kinerja auditor dalam penelitian ini adalah etika profesi. MenurutAriyanto, dkk. (2010) etika profesi sangatlah dibutuhkan oleh masing-masing profesi, untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, seperti profesi auditor.
            Kasus pelanggaran sikap independensi yang dilakukan akuntan publik Justinus Aditya Sidharta, dimana ia melakukan kesalahan dalam mengaudit laporan keuangan PT. Great River Internasional, Tbk memunculkan suatu paradigma dimana masalah tersebut memang tidak mampu dibaca oleh akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tersebut atau sebenarnya telah terbaca oleh auditor tersebut namun auditor tersebut sengaja memanipulasinya. Apabila kenyataan akuntan publik ikut memanipulasi laporan keuangan tersebut, maka independensi auditor tersebut patut dipertanyakan kembali (Benny, 2010).

Rumusan Masalah
            Pengaruh apakah yang terjadi antara independensi, profesionalisme, dan etika profesi terhadap kinerja auditor pada kantor akuntan publik di Bali.

Tujuan
           Untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, dan etika profesi terhadap kinerja auditor pada kantor akuntan publik di Bali.

Data/Variabel
          Penelitian ini telah menyebarkan kuisioner sebanyak 76 eksemplar dengan menggunakan jenis data primer dan yang memenuhi kriteria purposive sampling dalam penelitian ini adalah sebanyak 55 eksemplar.

Teori
            Seorang akuntan publik yang profesional dapat dilihat dari hasil kinerja auditor dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk menghasilkan kinerja yang memuaskan seorang auditor harus memiliki sikap yang jujur atau independen dalam melaporkan hasil audit terhadap laporan keuangan (Trisnaningsih, 2007).
            Independensi memiliki arti bahwa seorang akuntan publik harus jujur tidak hanya terhadap manajemen dan pemilik perusahaan, tetapi terhadap kreditur dan pihak lain yang dimana mereka meletakkan keyakinan pekerjaan mereka pada akuntan publik (Christiawan, 2002).
            Bagi akuntan publik keharusan memelihara atau mempertahankan sikap mental yang independen dalam rangka memenuhi tanggungjawab profesionalnya bukanlah satu-satunya hal yang esensial akan tetapi kepercayaan para pemakai laporan keuangan terhadap independensi akuntan publik juga merupakan hal yang sangat penting (Winarna, 2005).
            Menurut Swanger et al. (2001) persaingan yang terjadi antar kantor akuntan publik telah menyebabkan stagnasi pendapatan audit, dalam upaya untuk mempertahankan pertumbuhan dan profitabilitas, perusahaan audit telah berusaha mencari alternatif sumber pendapatan dengan menawarkan berbagai jenis layanan profesional termasuk audit internal, ini tentunya dapat mengancam pada objektivitas dan independensi auditor yang telah mengalami kemunduran dari waktu ke waktu.
            Menurut Hudiwinarsih (2010) sikap profesional sering dinyatakan dalam literatur, profesionalisme berarti bahwa orang bekerja secara profesional.
           Menurut penelitianFriska (2012) profesionalisme berarti bahwa auditor wajib melaksanakan tugas-tugasnya dengan kesungguhan dan kecermatan, sebagai seorang yang professional, auditor harus menghindari kelalaian dan ketidakjujuran.
            MenurutAriyanto, dkk. (2010) etika profesi sangatlah dibutuhkan oleh masing-masing profesi, untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, seperti profesi auditor.
            Menurut Halim (2008:29) etika profesi meliputi suatu standar dari sikap para anggota profesi yang dirancang agar sedapat mungkin terlihat praktis dan realitis, namun tetap idealistis. Setiap auditor harus mematuhi etika profesi mereka agar tidak menyimpangi aturan dalam menyelesaikan laporan keuangan kliennya.
           Apabila kenyataan akuntan publik ikut memanipulasi laporan keuangan tersebut, maka independensi auditor tersebut patut dipertanyakan kembali (Benny, 2010).
          Seorang akuntan publik sudah seharusnya menaati dan memegang secara teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) (Irsan, 2011).
          Menurut Rahma (2012) profesionalisme adalah suatu atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.
          Menurut Halim (2008:46), independensi merupakan suatu cerminan sikap dari seorang auditor untuk tidak memilih pihak siapapun dalam melakukan audit. 
          Memahami peran perilaku etis seorang auditor dapat memiliki efek yang luas pada bagaimana bersikap terhadap klien mereka agar dapat bersikap sesuai dengan aturan akuntansi berlaku umum (Curtis et al., 2012). 
          Menurut Utami (2009) etikaberkaitan dengan perilaku moral dan berfungsi sebagai kontrol pelaksanaan suatu aktivitas.Berdasarkan paparan di atas, maka hipotesis yang dikembangkan adalah :
                       H1 : Etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor
         Kinerja adalah suatu hasil karyayang telah dihasilkan oleh seseorang dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan ketepatan waktu (Trianingsih, 2007).

Alat analisis
       Alat analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Regresi linear berganda dengan melihat koefisien determinasi, nilai statistik F dan statistik t.

Hasil
Hasil Pengujian Hipotesis
1.      Pengujian Hipotesis pertama (H1)
            Pada hipotesis pertama (H1) dikemukakan bahwa independensi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.


2.      Pengujian Hipotesis kedua (H2)
            Pada hipotesis kedua (H2) dikemukakan bahwa profesionalisme berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.
3.      Pengujian Hipotesis ketiga (H3)
            Pada hipotesis ketiga (H3) dikemukakan bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.

Tabel hasil uji Regresi Linear Berganda

1)      Koefisien konstanta bernilai 21,221 yang memiliki arti bahwa ketiga variabel X1, X2, X3 konstan pada angka 0 (nol) maka Y sebesar 12,277.
2)      Koefisien regresi X1 bernilai 0,07, membuktikan bahwa ada pengaruh positif variabel X1 terhadap Y. Nilai koefisien sebesar 0,075 memiliki arti jika X1 naik sebesar 1 satuan, maka nilai Y akan meningkat sebesar 0,075 dengan asumsi variabel X2 dan X3 konstan.
3)      Koefisien regresi (X2) bernilai 0,228, membuktikan bahwa ada pengaruh positif variabel X2 terhadap Y. Nilai koefisien sebesar 0,228 memiliki arti jika X2 naik sebesar 1 satuan, maka nilai Y akan meningkat sebesar 0,228 dengan asumsi variabel X1 dan X3 konstan.
4)      Koefisien regresi (X3) bernilai 0,238, membuktikan bahwa ada pengaruh positif variabel X3 terhadap Y. Nilai koefisien sebesar 0,238 memiliki arti jika X3 naik sebesar 1 satuan, maka nilai Y akan meningkat sebesar 0,238 dengan asumsi variabel X1 dan X2 konstan.
5)      Adjusted R Square bernilai 0,985 mempunyai arti bahwa 98,5 % dari kinerja auditor pada KAP di Bali dipengaruhi oleh variabel X1, X2, dan X3, sedangkan 1,5 % dipengaruhi oleh faktor lainnya.
Pengaruh Independensi terhadap Kinerja Auditor pada Kantor Akuntan Publik di Bali
            Hipotesis pertama (H1) dikemukakan bahwa independensi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Hasilnya membuktikan bahwa independensi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Independensi auditor adalah suatu sikap kejujuran seoarang auditor untuk menyelasaikan tugas – tugasnya dengan kesungguhan hati agar menghasilkan kinerja yang maksimal dan tinggi.

Pengaruh Profesionalisme terhadap Kinerja Auditor pada Kantor Akuntan Publik diBali
            Hipotesis kedua (H2) dikemukakan bahwa profesionalisme berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Hasilnya menunjukkan bahwa profesionalisme berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Apabila seorang auditor tidak dapat melaporkan laporan audit dengan tidak tepat waktu ini tentu akan berdampak menurunnya sikap profesionalisme dari seorang auditor tersebut dan auditor tersebut telah gagal dalam mempertahankan sikap profesionalismenya dalam pekerjaannya.

Pengaruh Etika Profesi terhadap Kinerja Auditor pada Kantor AkuntanPublik di Bali
            Hipotesis ketiga (H3) dikemukan bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor. Hasilnya menunjukkan bahwaetika profesi berpengaruh positif terhadap kinerja auditor.

Kesimpulan
            Berdasarkan jabaran di atas tersebut dapat disimpulkan bahwa independensi, profesionalisme, dan etika profesi berpengaruh terhadap kinerja auditor karena semakin tinggi sikap independensi, profesionalisme, dan etika auditor seorang auditor maka kinerja yang dihasilkan akan semakin tinggi. Auditor yang mampu mengambil posisi independen dalam setiap melaksanakan tugasnya dan memiliki kemampuan yang memadai di bidang profesinya disertai dengan etika kerja yang konsisten maka akan berdampak pada kinerjanya yang semakin berkualitas.

Daftar Pustaka
            Alim, M Nizarul., Trisni Hapsari, Liliek Purwanti.2007. Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi. Simposium Nasional Akuntansi.
            Allen, Mary F., Linville, Mark, Stott, David M.2005.The Effect of Litigation on Independent Auditor Selection. American Journal of Business Volume20 (1).h:37.
            Ariani. 2009. Pengaruh Profesionalisme, Etika Profesi, Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Kerja Inspektorat Provinsi Bali. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
            Ariyanto, Dodik dan Ardani Mutia Jati. 2010. Pengaruh Independensi, Kompetensi, dan Sensitivitas Etika Profesi Terhadap Produktivitas Kerja Auditor Eksternal (Studi Kasus Pada Auditor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali). Jurnal Akuntansi dan BisnisVolume 5 (2).h:157-168.
            Bamber, E Michael dan Iyer, Venkataraman M.2002. Big 5 auditors' professional and organizational identification: Consistency or conflict. A Journal Practice & Theory Volume 20 (2).h:21.
            Benny. 2010. “Kasus Independensi dan Kompetensi Akuntan”. (http://anakkodokhijau.blogspot.com/2010/11/kasus-independensi-kompetensi-akuntan.html. Diunduh tanggal 21 November 2012 jam 22.30).
            Christiawan, Y.J. 2002. Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Hasil Penelitian Empiris. Journal Directory:Kumpulan Jurnal Akuntansi dan KeuanganUnika Petra. Vol. 4 / No. 2
            Curtis, Mary B., Teresa L. Conover, Lawrence C. Chui.2012. A Cross-Cultural Study of the Influence of Country of Origin, Justice, Power Distance, and Gender on Ethical Decision Making.Journal Of Internasional Accounting Research Volume 11 ( 1 ).h:5-34.
            Cohen, Jeffrey R danSingle Louise E.2001.An Examination Of The Perceived Impact Of Flexible Work Arrangements Professional Opportunities In Public Accounting.Journal of Business Ethics volume 32(4).h: 317.
            Friska, Novanda.2012.Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi Dan pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
            Halim, Abdul. 2008. Auditing (Dasar-dasar Audit Laporan Keuangan).Jilid 1.Edisi Keempat.Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
            Hudiwinarsih, Gunasti.2010. Auditors’Experience , Competency, And Their Independency As The Influencial Factors In Professionalism.Journal of Economics, Business and Accountancy Ventura Volume 13 ( 3 ).h:253-264.
            Irsan. 2011. “Etika Profesi Akuntansi dan Contoh Kasus”. (http://irsan90.wordpress.com/2011/11/04/etika-profesi-akuntansi-dan-contoh-kasus/. Diunduh Tanggal 20 November 2012 jam 22.30).
            Pawitra, Abdillah. 2011. Analisis Pengaruh Profesionalisme dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. Tesis Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.
            Rahma, Ferdigita.2012. Pengaruh Profesionalisme, Etika Proefsi, Tingkat Pendidikan, Independensi auditor, Pengalaman Kerja dan Budaya Kerja Auditor Pada Kantor Akuntan Publik Di Bali. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
            Swanger, Susan L., Chewning, Eugene G, Jr.2001.The effect of internal audit outsourcing on financial analysts' perceptions of external auditor independence.Journal Auditing Volume 20 ( 2).h:115.
Trianingsih, Sri. 2007. Independensi Auditor Dan Komitmen Organisasi Sebagai Mediasi Pengaruh Pemahaman Good Governance, Gaya Kepemimpinan Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor . Jurnal Akuntansi Volume 2 ( 2 ).h: 1-56.
            Utami, Ratna.2009.Perbedaan Penerapan Etika Profesi Akuntan Pada Perilaku Auditor Yunior Dan Auditor Senior ( Studi Terhadap Auditor Yang Bekerja Pada KAP Di Malang ).Jurnal Akuntansi Volume 6( 2).h:108-115.

            Winarna, Jaka. 2005. Independensi Auditor : Suatu Tantangan Di Masa Depan. Jurnal Akuntansi Volume 5 ( 2 ).h: 178-186.

Kamis, 15 Oktober 2015

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS


Nama :     SUGERMAN
NPM  :      27212174
Kelas  :     4EB22
Dosen :     Early Armein
Mata Kuliah    :     Etika Profesi Akuntansi #

LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA

            Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait tersebut. Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Untuk terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :
Ø  Pengendalian diri
Ø  Pengembangan tenggung jawab sosial
Ø  Mempertahankan jati diri
Ø  Menciptakan persaingan yang sehat
Ø  Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
            Adapun hal-hal yang perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu menghindari sikap 5K

·         Katabelece
·         Kongkalikong
·         Koneksi
·         Kolusi
·         Komisi
            KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
            Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
A.    Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
·         Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.
·         Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya
·         Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
·         Hubungan dengan karyawan
            Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni :
·         Penarikan (recruitment)
·         Latihan (training)
·         Promosi atau kenaikan pangkat
·         Tranfer
·         demosi (penurunan pangkat)
·         maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).


B.     Hubungan antar bisnis
            Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.
C.     Hubungan dengan Investor
            Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.
D.    Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
            Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
            Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
            Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
            Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain  pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.



PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
            Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
ETIKA BISNIS DALAM AKUNTANSI
            Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
             Amerika Serikat yang selama ini dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan. Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat. Banyak perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset), disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Enron yang hancur berkeping terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan menerapkan standar akunting secara keliru sehingga pembukuan perusahaan mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan masih banyak lagi.


Sumber

ttps://secure.ethicspoint.com/domain/media/id/gui/26697/code.pdf

http://igamuhammad.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html

http://noviyuliyawati.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-bisnis/

http://valiani-softskill.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-bisnis_4.html

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

ETIKA SEBAGAI TINJAUAN




Nama :     SUGERMAN
NPM  :      27212174
Kelas  :     4EB22
Dosen :     Early Armein
Mata Kuliah    :     Etika Profesi Akuntansi #

            Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos" (jamak: ta etha), yang berarti adatkebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika(indonesia). Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1988, menjelaskan etika dengan membedakan tiga arti, yakni: Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, kumpulan azas atau nilai, dan nilai mengenai benar dan salah. Dengan pembedaan tiga definsi etika tersebut maka kita mendapatkan pemahaman etika yang lebih lengkap mengenai apa itu etika, sekaligus kita lebih mampu memahami pengertian etika yang sering sekali muncul dalam pembicaraan sehari-hari, baik secara lisan maupun tertulis. Objek etika adalah alam yang berubah, terutama alam manusia.
Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:
·         Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
·         Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
·         Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.
·         Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.
·         Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
            Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.

Prinsip-prinsip Etika
            Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad ke-4 SM para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi 6 prinsip yang merupakan landasan penting Etika, yaitu Keindahan, Persamaan, Kebaikan, Keadilan,Kebebasan, dan Kebenaran.
·         Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
·         Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
·         Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
·         Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
·         Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
·         Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
·         Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
·         Kemampuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



BASIS TEORI ETIKA
A.    Etika Teleologi
            Teleologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Yunani, yakni  “telos” yang berate tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
      a)            Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
      b)            Utilitarianisme
            Utilitirianisme merupakan kata yang berasal dari bahasa latin utilis yang berarti       “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat,           tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat            sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk   menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the   greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

B.     Deontologi
            Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
            ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

C.     Teori Hak
            Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

D.    Teori Keutamaan (Virtue)
            Teori ini merupakan teori yang memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan :
a.       Kebijaksanaan
b.      Keadilan
c.       Suka bekerja keras
d.      Hidup yang baik

EGOISM
            Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul serta terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakandengan terbuka)
            Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.

SUMBER

http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://alifahmiyahoo.blogspot.co.id/2012/10/tugas-minggu-1-softskill-etika-profesi.html