Selasa, 12 Maret 2013

perekonomian indonesia bab 1 & 2



rabu, 13 maret 2013


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

1. ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa ini definisi tentang sistem, antara lain yaitu :
·         sistem adalah suatu kompone  yang saling berhubungan satu samalain,  dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
·         Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai  tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
·         Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum bisa kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya . Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah . Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Tiga persoalan pokok ekonomi adalah antara lain :
·         Jenis dan Jumlah barang yang akan dihasilkan (What)
Jenis barang apakah yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya? Karena sumber daya terbatas, maka negara dan sistem ekonomi apapun harus melakukan pilihan terhadap jumlah dan jenis barang yang nanti akan dihasilkan.
·         Cara sistem ekonomi menghasilkan barang dan jasa (how)
Bagaimana cara menghasilkan barang atau jasa? Untuk menghasilkan barang atau jasa, sangat dibutuhkan faktor-faktor produksi. Dalam menghasilkan barang atau jasa tertentu, produsen harus bisa memilih alternatif dan faktor-faktor produksi yang akan digunakan. Produsen akan memperbanyak faktor produksi yang harganya lebih murah, dan akan mengurangi faktor produksi yang harganya lebih mahal. Jadi, harga untuk faktor produksi itu bisa mempengaruhi produsen dalam menentukan bagaimana cara menghasilkan suatu barang dan jasa.
·         Cara distribusi barang atau jasa (for whom)
Untuk siapa barang atau jasa dihasilkan? Tergantung kepada jumlah permintaan dan penawaran, dimana produsen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat  yang memiliki pendapatan rendah maupun masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi.

2. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi di dunia sangat bermacam-macam jenisnya, di antaranya yaitu

1.  Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dalam sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian.

Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
1.     Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
2.    Pemerintah tidak secara langsung mengatur kehidupan ekonomi
3.    Jenis dan jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan penawaran.

Kelebihan perekonomian pasar liberal
·         Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat
·         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.

Kelemahan perekonomian pasar liberal
·         Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
·         Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.


2.  Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu sendiri.

Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :
·         Hak milik atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
·         Tidak ada kebebasan dalam berusaha

3.  Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara lain adalah :
·         Adanya peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
·         Pemerintah atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.


3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
·         Perkembangan sistem sebelum orde baru
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
·         Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
     Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang.
      Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
     Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
     Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
     Namun meski sudah cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
         Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memilik ciri-ciri positif sebagai berikut :
a.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
e.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

         Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem  Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli,
                        
             karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia (bertentangan).

a.  Free fight liberalism
        Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
b.  Etatisme
        Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.

c.   Monopoli
         suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

        Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.

·         Perkembangan sistem sesudah orde baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
·         Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
·         Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.

4. PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi..

1.      PEMERINTAH  (BUMN)
               BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara.  Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).

·         PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara

Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
a.    Perjan melakukan pelayanan kepada  masyarakat
b.    Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
c.    Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
d.    Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara

·         PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan distribusi.

Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
a.    Perum berstatus Badan Hukum
b.    Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
c.    Perum bertanggung jawab kepada menteri
d.    Memiliki nama dan kekayaan sendiri

·         PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.

Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
a.    Persero tidak memiliki fasilitas negara
b.    Pegawai persero berstatus karyawan swasta
c.    Persero dipimpin oleh dewan direksi
d.    Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

·         Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan kemakmuran rakyat.  BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam

·         Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.

·         Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat.  Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.


Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah sebagai pelaku konsumsi, yaitu :
·         Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.
·         Fasilitas Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.



        2.     PERUSAHAAN  SWASTA (BUMS)
                   BUMS  adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.

Peran  BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:
a.    Membantu meningkatkan produksi nasional.
b.    Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c.    Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d.    Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e.    Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f.    Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g.    Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

2.     KOPERASI
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun kegiatan  perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
1.     Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.    Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.     Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.




sumber :









Tidak ada komentar:

Posting Komentar