rabu, 13 maret 2013
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.
ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari kata
“systema” (bahasa Yunani), yang diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri
dari macam-macam bagian. Beberapa ini definisi tentang sistem, antara lain
yaitu :
·
sistem adalah
suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain, dan memiliki
batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan
output yang keluar dari sistem tersebut.
·
Sistem tersusun
dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dari
keseluruhan sistem tersebut.
·
Sebuah sistem
dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau
komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan
secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat
disimpulkan, bahwa secara singkat dan umum bisa kita katakan bahwa sistem
ekonomi mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi
kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.
Sistem
perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya .
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah . Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Tiga persoalan pokok ekonomi adalah antara lain :
·
Jenis dan
Jumlah barang yang akan dihasilkan (What)
Jenis barang apakah yang akan diproduksi dan berapa
jumlahnya? Karena sumber daya terbatas, maka negara dan sistem ekonomi apapun
harus melakukan pilihan terhadap jumlah dan jenis barang yang nanti akan
dihasilkan.
·
Cara sistem
ekonomi menghasilkan barang dan jasa (how)
Bagaimana cara menghasilkan barang atau jasa? Untuk
menghasilkan barang atau jasa, sangat dibutuhkan faktor-faktor produksi. Dalam
menghasilkan barang atau jasa tertentu, produsen harus bisa memilih alternatif
dan faktor-faktor produksi yang akan digunakan. Produsen akan memperbanyak
faktor produksi yang harganya lebih murah, dan akan mengurangi faktor produksi
yang harganya lebih mahal. Jadi, harga untuk faktor produksi itu bisa
mempengaruhi produsen dalam menentukan bagaimana cara menghasilkan suatu barang
dan jasa.
·
Cara distribusi
barang atau jasa (for whom)
Untuk siapa barang atau jasa dihasilkan? Tergantung
kepada jumlah permintaan dan penawaran, dimana produsen dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat yang memiliki pendapatan rendah maupun masyarakat
yang memiliki pendapatan tinggi.
2.
PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi di dunia sangat bermacam-macam
jenisnya, di antaranya yaitu
1. Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dalam sistem perekonomian ini,
setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak pemerintah tidak
ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung. Sistem ekonomi
Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab di dalam
sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut
:
1. Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
2. Pemerintah tidak secara langsung mengatur kehidupan
ekonomi
3. Jenis dan jumlah barang yang akan dihasilkan
ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
Kelebihan perekonomian pasar liberal
·
Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan
semangat antar masyarakat
·
Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·
Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang
nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
Kelemahan perekonomian pasar liberal
·
Banyak
terjadinya monopoli masyarakat.
·
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.
2. Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Di dalam sistem ini, Pemerintah
sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam
memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu
perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu
sendiri.
Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai
berikut :
·
Hak milik atas
modal dan alat-alat produksi tidak diakui
·
Tidak ada
kebebasan dalam berusaha
3. Sistem
Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran ini
merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola
oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelolanya
bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang telah diterapkan
oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara lain adalah
:
·
Adanya peranan
individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
·
Pemerintah atau
negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat
secara umum.
3.
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
·
Perkembangan sistem sebelum orde baru
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3
Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam
UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
·
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas
asas kekeluargaan
·
Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
·
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Selanjutnya dalam
penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun
dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah
pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah
yang diutamakan bukan kemakmuran orang seorang.
Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan
itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran
bagi semua orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak,
tanpuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak
ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebag itu harus dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pidato M. hata ini
menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong
adalah koperasi.
Sementara itu
Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949
menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran :
Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah,
sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir.
Yang terkhi harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan
politik pegawai.
Namun meski sudah
cukup jelas tentang sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem
perekonomian Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi
mengarh ke bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian
dipertegas dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi
Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan
pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan
bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi
perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan
terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan
kegiatan-kegiatan yang nyata.
Demokrasi
ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan
pembangunan memilik ciri-ciri positif sebagai berikut :
a. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara
c. Bumi dan
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d. Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga
perwakilan rakyat pula.
e. Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Sistem
perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi
Komando) dan Monopoli,
karena
sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia
(bertentangan).
a. Free fight liberalism
Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini
dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat
gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan
semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
b. Etatisme
Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara
sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh
elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan
menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan
juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang
dan bersaing sehat.
c.
Monopoli
suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk
tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada
awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila,
ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem
perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal
tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak
liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme,
pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa
orde baru.
·
Perkembangan sistem sesudah orde baru
Setelah melalui masa-masa penuh
tantangan pada periode 1945 sampai 1965. semua tokoh Negara yang duduk dalam
pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system
ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan
demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi pancasila kembali
satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan
masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
·
Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan system perekonomian yang lama
(liberal/kapitalis dan etatisme/komunis).
·
Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
4.
PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan
sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah),
perusahaan swasta, dan koperasi..
1.
PEMERINTAH (BUMN)
BUMN adalah badan
usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan dimiliki oleh negara.
Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN),
Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara Perseroan (PERSERO).
·
PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal
dari negara
Ciri-ciri Perjan yaitu, sebagai berikut :
a. Perjan melakukan pelayanan kepada masyarakat
b. Perjan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung
jawab langsung kepada menteri
c. Semua pimpinan dan karyawan perjan berstatus pegawai
negeri.
d. Perjan mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara
·
PERUM
Perum bertugas
untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi, konsumsi,dan
distribusi.
Ciri-ciri Perum yaitu, sebagai berikut :
a. Perum berstatus Badan Hukum
b. Perum dipimpin oleh Dewan Direksi
c. Perum bertanggung jawab kepada menteri
d. Memiliki nama dan kekayaan sendiri
·
PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya
terdiri dari saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah
dipisahkan.
Ciri-ciri Persero yaitu, sebagai berikut :
a. Persero tidak memiliki fasilitas negara
b. Pegawai persero berstatus karyawan swasta
c. Persero dipimpin oleh dewan direksi
d. Persero mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Pemerintah
sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi
berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
·
Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan
atau menambah suatu barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat
menguntungkan masyarakat baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga
ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka
mewujudkan kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola
cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam
·
Kegiatan Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi,
yaitu pemerintah juga memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.
·
Kegiatan Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi,
pemerintah juga akan melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang
dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah
diproduksi oleh perusahaan negara kepada masyarakat. Kegiatan distribusi
yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar, apabila kegiatan distribusi tidak
lancar maka akan memengaruhi banyak faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan
barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil.
Oleh karena itu, maka peran kegiatan distribusi ini sangat penting.
Dibawah ini adalah beberapa kegiatan Pemerintah
sebagai pelaku konsumsi, yaitu :
·
Fasilitas
Pemerintah
Karena Pemerintah mempunyai jumlah pegawai yang sangat
banyak, maka dari itu pemerintah juga perlu menyediakan berbagai macam
fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi keperluan tersebut, bisa
dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi. Misalnya untuk kegiatan seperti
pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan hari-hari besar lainnya.
·
Fasilitas
Pembangunan
Pemerintah membeli barang dan jasa tersebut, yaitu
untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat dapat menjual bahan bangunan
yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah, ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan
masyarakat,sebab pemerintah selalu membuat pembangunan di tiap bidang supaya
masyarakat itu mendapatkan keuntungan dari kegiatan pemerintah yang membeli
barang dan jasa untuk bahan-bahan pembangunan.
2. PERUSAHAAN
SWASTA (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki
oleh pihak swasta. Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun
dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan
UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan
modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai
kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai
berikut:
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
2. KOPERASI
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992,
menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa
koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan
yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang
sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan
dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi
yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya
serta ikut membangun kegiatan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan
bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini :
1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan
dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar